Tuesday, February 20, 2018

Hakikat ‘Ain







‘Ain itu diambil dari kata ‘ana-Ya’inu (bahasa Arab) artinya apabila ia menatapnya dengan matanya. Asalnya dari kekaguman orang yang melihat sesuatu, kemudian diikuti oleh jiwanya yang keji, kemudian menggunakan tatapan matanya itu untuk menyampaikan racun jiwanya kepada orang yang dipandangnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya, Muahmmad shalallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta perlindungan dari orang yang dengki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan dari keburukan orang yang dengki ketika dengki.” (QS. Al-Falaq: 5)

Setiap orang yang menimpakan ‘ain adalah hasid (pendengki) dan tidak setiap hasid adalah orang yang bisa menimpakan ‘ain. Karena hasid itu lebih umum ketimbang orang yang bisa menimpakan ‘ain, maka meminta perlindungan dari hasid berarti meminta perlindungan dari orang yang bisa menimpakan ‘ain. Yaitu panah yang keluar dari jiwa hasid dan pelaku ‘ain yang tertuju pada orang yang didengki (mahsud atau ma’in), yang adakalanya menimpanya dan adakalanya tidak mengenainya. Jika ‘ain itu kebetulan menimpa orang yang dalam keadaan terbuka tanpa pelingdung, maka itu berpengaruh pada orang tersebut. Sebaliknya, bila ia menimpa orang yang waspada dan bersenjata, maka panah itu tidak berhasil mengenainya, tidak berpengaruh padanya. Bahkan barangkali panah itu kembali kepada pemiliknya. (diringkas dari Zad al-Ma’ad).

Banyak hadis-hadis shahih dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang terserang ‘ain ini. Di antaranya apa yang disebutkan dalam Shahihain dari Aisyah, ia mengatakan,

“Bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadanya supaya meminta diruqyah dari ‘ain.”
Muslim, Ahmad dan At-Tirmidzi; ia menshahihkannya,

Dari Ibnu Abbas dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,
“‘Ain adalah nyata, dan seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir, niscaya ‘ainlah yang mendahuluinya. Jika kalian diminta untuk mandi, maka mandilah.”

Diriwayatkan Imam Ahmad dan At-Tirmidzi, ia menshahihkannya, dari Asma binti Umais bahwa ia mengatakan,”Wahai Rasulullah, sesungguhnya Bani Ja’far tertimpa ‘ain; apakah aku boleh meminta ruqyah untuk mereka?” Beliau menjawab, “Ya, seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir niscaya ‘ainlah yang mendahuluinya.”

Abu Daud meriwayatkan dari Aisyah, ia mengatakan,
“Orang yang menimpakan ‘ain diperintahkan supaya berwudhu, kemudian orang yang tertimpa ‘ain diperintahkan mandi.”
Imam Ahmad, Malik, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban, meriwayatkan dari Sahl bin Hanif,

“Bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam keluar bersama orang-orang yang berjalan bersamanya menuju Mekah, hingga ketika sampai di daerah Khazzar dari Juhfah, Sahl bin Hanif mandi. Ia adalah seorang yang berkulit putih serta elok tubuh dan kulitnya. Lalu Amir bin Rabi’ah, saudara Bani Adi bin Ka’b melihatnya, dalam keadaan sedang mandi, seraya mengatakan, ‘Aku belum pernah melihat seperti hari ini kulit yang disembunyikan.’ Maka Sahl pingsan. Lalu ia dibawa kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam lantas dikatakan kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, mengapa Sahl begini. Demi Allah, ia tidak mengangkat kepalanya dan tidak pula siuman.’ Beliau bertanya, ‘Apakah kalian mendakwa seseorang mengenainya?’ Mereka menjawab, ‘Amir bin Rabi’ah telah memandangnya.’ Maka beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Amir dan memarahinya, seraya bersabda, ‘Mengapa salah seorang dari kalian ‘membunuh’ saudaranya. Mengapa ketika kamu melihat sesuatu yang mengagumkanmu, kamu tidak mendoakan keberkahan (untuknya)?’ kemudian beliau bersabda kepadanya, ‘Mandilah untuknya.’ Lalu ia membasuh wajahnya, kedua tangannya dan kedua sikunya, kedua lututnya, dan ujung kedua kakinya, dan bagian dalam sarungnya dalam satu bejana. Kemudian air itu diguyurkan di atasnya, yang diguyurkan oleh seseorang di atas kepalanya dan punggungnya dari belakang. Ia meletakkan bejana di belakangnya. Setelah melakukan demikian, Sahl terbangun bersama orang-orang tanpa merasakan sakit lagi,”

Jumhur ulama menetapkan bahwa ‘ain itu bisa menimpa seseorang, berdasarkan hadis-hadis yang telah disebutkan dan selainnya, karena bisa disaksikan dan fakta. Adapun hadis yang Anda sebutkan, “Sepertiga manusia yang berada dalam kubur mati karena ‘ain,” maka kami tidak mengetahui keshahihannya. Tetapi penulis Nail al-Authar -Imam Syaukani- menyebutkan bahwa Al-Bazzar mengeluarkan dengan sanad hasan dari Jabir dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Kebanyakan orang yang mati dari umatku, setelah qadha Allah dan qadar-Nya, karena anfus.” Yakni, karena ‘ain.

Kewajiban atas setiap muslim ialah membentengi dirinya dari setan dan dari kejahatan jin dan manusia, dengan kekuatan iman kepada Allah, ketergantungan dan tawakalnya kepada-Nya, berlindung dan tadharru’ (merendahkan diri) kepada-Nya, ta’awwudz nabawiyah, serta banyak membaca mu’awwidzatain (An-Nas dan Al-Falaq), surat Al-Ikhlas, surat Al-Fatihah, dan ayat Kursi. Di antara ta’awwudz ialah:

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّةِ مِنْ شَرِ مَا خَلَق

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan apa yang diciptakan-Nya.”

dan bisa juga dengan

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya dan siksa-Nya, dari keburukan hamba-hamba-Nya, dan dari bisikan-bisikan setan bila mereka datang.”

Juga firman Allah,

حَسْبِيَ اللهُ لآَإِلَهَ إِلاَّهُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ

“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiiki ‘Arsy yang agung.” (QS. At-Taubah: 129)

Dan doa-doa sejenisnya yang disyariatkan.

Ini adalah makna pembicaraan Ibnul Qayyim yang disebutkan di awal jawaban. Jika diketahui bahwa seseorang telah menimpakan ‘ain kepada orang lain, atau seseorang diragukan bahwa ia menimpakan ‘ain, maka orang yang menimpakan ‘ain diperintahkan supaya mencuci wajahnya dalam bejana, kemudian memasukan tangan kirinya lalu mengguyurkan pada lutut kanannya dalam bejana, kemudian memasukkan tangan kanannya lalu mengguyur lutut kirinya, kemudian mencuci kainnya, kemudian diguyurkan pada kepala orang yang terkena ‘ain dari belakangnya sekali guyuran, maka ‘ain akan sembuh dengan seizin Allah. Hanya Allah-lah yang memberi taufik. Semoga shalawat dan salam Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
(Lajnah Da’imah, Fatawa al-Ilaj bil Quran was Sunnah – ar-Ruqa wama yata’allaqu biha).

Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011




No comments:

Post a Comment